Peraturan Jenis Pengemasan Pengangkutan Udara

Apr 11, 2026

Tinggalkan pesan

Peti Kayu

Ketebalan dan strukturnya harus sesuai untuk pengangkutan barang yang aman. Peti kayu berisi barang berharga, instrumen presisi, atau barang rapuh harus bebas dari cacat seperti korosi, serangan serangga, dan retakan.

 

Kotak Karton

Mereka harus mampu menahan berat total barang kemasan serupa yang ditumpuk setinggi 3 meter atau 4 lapis.

 

Keranjang Bambu/Keranjang Pinggang

Mereka harus ditenun dengan rapat, rapi, kokoh, tanpa patah atau pecah. Dimensi luar sebaiknya tidak melebihi 50×50×60 cm, dan berat kotor satu barang sebaiknya tidak melebihi 40 kg. Isi dan bahan bantalan tidak boleh bocor. Mereka harus mampu menahan berat total barang serupa yang ditumpuk setinggi 3 lapis.

 

Drum Besi

Ketebalan lembaran logam harus sesuai dengan berat isinya. Drum besi berukuran kecil dan sedang-dengan berat kotor tunggal 25-100 kg harus terbuat dari lembaran logam 0,6-1,0 mm, dan drum besi besar dengan berat kotor tunggal 101-180 kg harus dibuat dari lembaran logam 1,25-1,5 mm.

Jika Anda mengirimkan barang melalui udara, pengirim harus memahami dengan jelas cara pengemasan barang agar sesuai dengan peraturan transportasi udara, apakah diperlukan pengemasan khusus, atau apakah kotak kardus harus digunakan, dll., sehingga pengirim tidak diharuskan mengemas ulang atau memperbaiki barang karena ketidakpatuhan-terhadap peraturan.

Kirim permintaan